Senin, 29 Maret 2010

Sadekah Makanan Bagi Mayit

By Unknown | At Senin, Maret 29, 2010 | Label : | 0 Comments
Di dalam kitab FATAWA-QUBRA, Ibnu Hajar telah menyebutkan sebagai barikut :
yang artinya : "karena bershadaqah makanan untuk mayit disunatkan dengan idjma

Bahwa Atsar Thowus itu menunjukkan tentang selamatan untuk mayit itu sudah ada sejak sahabat. Hal ini dikuatkan pula dengan hadits yg diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Ashim bin kulaib yg menceritakan tentang Nabi Muhammad SAW makan bersama sahabat-sahabat dirumah seorang wanita yg kematian suaminya, dan didalam hadits-hadits lain dinyatakan bahwa shadaqah untuk mayit itu sampai kepadanya. Jadi dengan demikian selamatan pada hari hari pertama,ketiga,ketujuh dan sebagainya itu dibolehkan dan sunnat hukumnya.

diambil dalam kitab Addzakhiratus Tsaminah Liahlil Istiqamah karangan Al Arif Billah Al Allamah K.H.Syarwani Abdan Bangil
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Yahoo Massenger

Copyright © 2012. Kubbatul Khadra - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Bamz